“Ucapan pada hari raya, di mana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah shalat Id : Taqabbalallahu minnaa wa minkum (yang artinya) : “Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian” Wa ahaalallahu ‘alaika. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang ucapan selamat pada hari raya maka beliau menjawab [Majmu Al-Fatawa 24/253] :
Dan ucapan selainnya, ini telah diriwayatkan dari sekelompok sahabat bahwa mereka mengerjakannya. Dan para imam memberi rukhshah untuk melakukannya seperti Imam Ahmad dan selainnya, akan tetapi Imam Ahmad berkata : Aku tidak pernah memulainya mengucapkan selamat kepada seorangpun, namun bila ada orang yang mendahuluiku mengucapkannya maka aku menjawabnya, karena menjawab tahiyyah (ucapan selamat) hukumnya wajib. Adapun mendahuluinya, dengan mengucapkan tahniah (ucapan selamat) bukanlah sunnah yang diperintahkan dan tidak pula dilarang.
Barangsiapa mengerjakannya maka baginya ada contoh dan siapa yang meninggalkannya baginya juga ada contoh, wallahu a’lam.[Dicantumkan Al Jalal As Suyuthi menyebutkan dalam risalahnya ” Wushul Al Amani bi Ushul At Tahani” beberapa atsar yang berasal lebih darisatu ulama Salaf, di dalamnya ada penyebutan ucapan selamat. Kitab itu dicetak bersama ; Al Haari lil Fatawa 1/81-82, merujuklah padanya. Lihat pula al Maudhu’ fi Ma’rifatul Hadits al Maudhu’ oleh Al ‘Allamah ‘Ali al Qaari (87) dengan ta’liq muhaqiq atasnya]
Continue reading
You must be logged in to post a comment.