Ini kabar yang bikin banyak orang garuk-garuk kepala. Bukan karena kutu, tapi karena heran. Bayangkan, 32.000 orang pegawai inti di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kabarnya mau langsung “disulap” jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kilat. Tanpa antre lama-lama. Seperti masuk jalan tol yang baru saja diresmikan.
Tapi coba tengok di jalur sebelah. Ada guru honorer yang sudah mengabdi sejak zaman HP masih pakai antena sampai zaman AI sekarang. Jawabannya selalu sama: “Sabar ya, kita sinkronisasi dulu datanya.” Atau, “Waduh, anggarannya lagi dipakai buat yang lain.”
Rupanya, “tidak ada anggaran” itu sering kali cuma bahasa halus dari “tidak ada kemauan”. Kalau ada political will yang kuat, gunung pun bisa dipindah, apalagi cuma mindah angka di APBN untuk angkat 32.000 orang sekaligus. Di sinilah rasa tidak adil itu mencolok sekali.
Tunggu dulu. Katanya ini demi Proyek Strategis Nasional (PSN). Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sukses.
Pertanyaannya, apakah suksesnya sebuah program harus mengorbankan rasa keadilan?.
Betapa sedihnya seorang guru honorer yang sudah mengabdi 15 tahun. Gajinya kalah dari sopir atau tukang cuci piring di SPPG. Lebih parah lagi, statusnya masih “digantung” di awang-awang.

Mengantar Nampan vs Mengantar Ilmu
Bayangkan perihnya hati seorang guru honorer atau perawat di daerah pelosok. Di lembaga baru bernama SPPG itu, sopir pengantar makanan atau tenaga cuci piring bisa bawa pulang penghasilan jauh lebih mentereng daripada mereka yang bertaruh nyawa menyelamatkan pasien atau mencerdaskan otak generasi bangsa. Ini bukan merendahkan profesi sopir, pengantar makanan atau tenaga kebersihan, tapi negara seolah-olah sedang berpesan: “Mengantar sayur lebih berharga ketimbang mengantar ilmu.”
Sepertinya, kita lebih khawatir kalau perut siswa kosong daripada kalau otak siswa yang ompong. Padahal, perut kenyang tanpa otak yang cerdas hanya akan menghasilkan generasi yang mudah “dikenyangkan” oleh janji-janji manis (terlebih janji politis), bukan menghasilkan generasi yang kritis. Apakah urusan perut lebih penting dari urusan otak?.
Nah, lalu bagaimana?. Supaya Pemerintah tak dituduh miring atau “jalan di tempat”, ada empat hal yang bisa diperbaiki:
Pertama, terapkan design rekrutmen terintegrasi: Jangan biarkan 32.000 formasi itu hanya jadi jatah “orang baru”. Setiap ada lembaga baru seperti SPPG, wajib hukumnya kasih kuota afirmasi minimal 40 persen buat tenaga honorer lama yang kualifikasinya masih nyambung. Atau bila perlu ditreatment dulu supaya nyambung. Bukan hal yang sulit kalau willingness-nya besar.
Kedua, Stop “Mendewakan” Skor Tes:
Sistem seleksi saat ini masih terjebak mengagungkan soal kognitif yang sering kali irrelevan dengan kompetensi pedagogik. Solusinya, terapkan poin akumulatif di mana masa bakti di atas 10 tahun menyumbang 70-80% bobot kelulusan. Tes harusnya hanya validasi administratif. Bukan penentu “hidup-mati” karier. Bila kita sepakat pengalaman adalah guru terbaik, mengapa kita justru mendewakan skor ujian satu hari di atas pengabdian ribuan hari? Ini adalah inkonsistensi meritokrasi.
Ketiga, urusan biaya Jangan Main Ping-Pong: Pusat bilang sudah kasih formasi, Daerah bilang nggak punya duit buat gaji. Akhirnya honorer jadi bola yang dipukul sana-sini. Solusinya: Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pusat harus dikunci—earmarked. Khusus buat gaji PPPK. Titik. Daerah tak boleh utak-atik sepeser pun untuk renovasi pagar kantor atau beli mobil dinas baru.
Keempat, Puasa Lembaga Baru. Stop dulu bikin badan-badan mentereng yang cuma menghabiskan anggaran rekrutmen. Moratorium. Selesaikan dulu utang pengangkatan guru dan nakes honorer sampai 90 persen. Jangan sampai kita sibuk nambah “lantai dua” (lembaga baru), tapi fondasi rumahnya (guru-guru) masih keropos dimakan rayap ketidakpastian.
Risiko Hukum. Awas “Offside”.
Kalau pemerintah nekat “main tabrak” demi mengistimewakan SPPG, hati-hati. Ada risiko hukum yang mengintai.
Ada potensi pelanggaran UU ASN No. 20 Tahun 2023 pasal 66. “Kitab Suci” birokrasi yang baru mewajibkan masalah honorer harus tuntas maksimal Desember 2024. Sekarang sudah Februari 2026. Artinya, pemerintah sudah telat! Bukannya bayar utang lama, malah ambil utang baru buat 32.000 orang di SPPG. Ini namanya maladministrasi dan inkonsistensi pelaksanaan undang-undang.
Rawan Gugatan Maladministrasi mungkin juga terjadi. Ombudsman RI bisa turun tangan. Mengangkat pegawai secara instan tanpa prosedur meritokrasi yang setara dengan guru/nakes adalah bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Itu kalau Ombudsman peduli dan punya nyali.
Potensi Hujan Gugatan PTUN. Jangan kaget kalau jutaan honorer melakukan Class Action atas ketidakadilan pengangkatan SPPG. Dasar hukumnya kuat: Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Jika negara pilih kasih, negara bisa digugat di Pengadilan.

SPPG Dalam Tameng PSN
Pemerintah mungkin akan berkelit: “Lho, SPPG dalam bingkai MBG ini kan PSN (Proyek Strategis Nasional)! Darurat gizi! Wajib diutamakan”
Kalau dianggap demikian maka logika tersebut tak nyambung. Makan Bergizi Gratis itu memang PSN (dasarnya cuma Perpres). Tapi, mencerdaskan kehidupan bangsa itu Amanat Konstitusi (dasarnya UUD 1945).
Secara hierarki, kewajiban negara mengurus guru jauh lebih tinggi daripada menjalankan program baru lewat Perpres. Masak Perpres mau mengalahkan UUD?.
Ya, tapi kalau memang harus ngotot alasannya karena PSN, kita cuma mau tanya: Memangnya guru itu bukan proyek strategis? Sejak kapan mengurus piring lebih strategis daripada mengurus otak? PSN itu jangan dijadikan tameng untuk melanggar Asas Keadilan (Pasal 2 UU ASN). Negara tak boleh pilih kasih.
Memaksakan pengangkatan pegawai baru dengan mengabaikan honorer lama itu ibarat membangun kamar mewah di lantai dua, tapi tiang pondasi di lantai satu (guru dan nakes) sudah keropos dimakan rayap.
Pemerintah kita memang terlihat sering kena “Bias Inovasi”. Merasa kalau bikin sesuatu yang baru dianggap lebih prestisius.
Padahal, martabat pengelola negara itu dilihat dari seberapa peduli cara mereka menghargai orang-orang yang sudah lama berkorban.
Jangan sampai nanti, kita punya generasi yang perutnya kenyang, badannya besar, tapi otaknya kosong karena guru-gurunya kurang sejahtera dan habis motivasi—plus pemerintahnya pun kehilangan legitimasi sebab digugat hukum rakyatnya sendiri. ***
Surabaya, 01 Februari 2026.
Muhsin Budiono





Discussion
No comments yet.