Menjelang lebaran seperti sekarang ini, di samping deg-degan dan galau menunggu hasil sidang isbat Kemenag untuk menentukan awal syawal, ada tradisi unik yg mungkin hanya dilakukan oleh umat Islam Indonesia, yaitu tukar uang baru/receh. Penulis rasa, tradisi ini berkaitan erat dengan tradisi lainnya yang juga mungkin hanya ada di Indonesia, khususnya pada setiap momentum lebaran, yaitu angpao, orang jawa biasa menyebutnya wisit. Semacam bagi rezeki untuk anak-anak kecil yg diberikan oleh sebagian orang tua kepada keluarganya, maupun anak-anak dari masyarakat sekitar.
Pada tulisan singkat ini, penulis ingin mencoba membuat analisa tentang hukum tukar uang baru/receh ini, ditinjau dari berbagai segi. Penulis sangat berharap masukan dan koreksi dari semua pembaca. Semoga bermanfaat.
You must be logged in to post a comment.