Pengertian Halal Bihalal & Sejarahnya
Secara bahasa, halal bihalal adalah kata majemuk dlm bahasa Arab & berarti halal dgn halal atau sama-sama halal. Tapi kata majemuk ini tak dikenal dlm kamus-kamus bahasa Arab maupun pemakaian masyarakat Arab sehari-hari. Masyarakat Arab di Makkah & Madinah justru biasa mendengar para jamaah haji Indonesia –dengan keterbatasan kemampuan bahasa Arab mereka- bertanya ‘halal?’ saat bertransaksi di pasar-pasar & pusat perbelanjaan. Mereka menanyakan apakah penjual sepakat dgn tawaran harga yang mereka berikan, sehingga barang menjadi halal utk mereka. Jika sepakat, penjual akan balik mengatakan “halal”. Atau saat ada makanan atau minuman yang dihidangkan di tempat umum, para jamaah haji biasa bertanya “halal?” utk memastikan bahwa makanan / minuman tersebut gratis & halal utk mereka.