Road to 2023
Belajar Islam

Musik dan Nyanyian : Bukan Untuk Saya


Setiap muslim harus menghargai akidah dan keyakinan saudaranya sesama muslim dengan baik. Karena boleh jadi seorang muslim memiliki akidah yang sama namun sejatinya berbeda. Yang satu memiliki akidah yang lurus dan sesuai manhaj salafus shalih sedangkan satunya lagi tidak. Berikut saya tampilkan tulisan dari Ibnul Qayyim Al-Jauziyah mengenai dalil-dalil yang menunjukkan pengharaman secara jelas (sharih) terhadap berbagai macam alat hiburan dan musik. Sekedar menambah wawasan , Anda juga bisa membaca tulisan saya yang berjudul ‘Dua Yang Takkan Pernah Bersatu‘ untuk menambah kemantapan pemahaman dan berhati-hati terhadap perkara ini. Barakallahu fikum.

Wallahu a’lam bishshawab

muhsin budiono

Diriwayatkan bahwa Abdurrahman bin Ghanam berkata : Abu Amir atau Abu Malik Al
Asy’ari Radiyallahu ‘anhu telah menceritakan kepadaku bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Di kalangan umatku nanti akan ada suatu kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat musik.”

Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahihnya, meskipun diriwayatkan secara mu’allaq, namun tetap dijadikan hujjah yang beliau masukkan dalam bab tersendiri, yaitu Bab tentang Orang yang menghalalkan Khamr dan Menamainya dengan Nama Lain. “Hisyam bin Ammar berkata : telah menceritakankepada kami Shadaqah bin Khalid dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Athiyah bin Qais Al Kilabi, dari Abdurrahman bin Ghanm Al Asy’ari bahwa ia berkata : Amir atau Abu Malik Al Asy’ari, – Demi Allah dia tidak membohongiku – menceritakan kepada bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda : ” Sungguh akan ada suatu kaum dari umatku yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat musik.”

Orang-orang yang mencacatkan keshahihan hadits ini tidak dapat beralasan apa-apa, seperti Ibnu Hizam, kecuali hanya untuk membela madzhabnya yang batil dalam hal membolehkan hiburan atau musik dengan menganggap hadits Al Bukhari di atas adalah munqathi’ (terputus -red), karena Al Bukhari tidak menyambungkan sanad hadits tersebut.

Jawaban mengenai kerancuan ini adalah sebagai berikut:
Sesungguhnya Al Bukhari telah bertemu Hisyam bin Ammar dan telah mendengarkan
hadits dirinya. Maka jika Al Bukhari mengatakan, “Hisyam telah berkata. ” itu berarti sama artinya dengan mengatakan, :Dari Hisyam.” Seandainya Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu darinya, maka sudah tentu dia tidak akan membolehkan untuk meyakini hadits itu darinya, kecuali memang shahih bahwa ia (Hisyam) benar-benar pernah mengatakannya. Hal semacam ini banyak digunakan saking banyaknya rawi yang meriwayatkannya hadits dari syaikh tersebut dan karena kemasyhurannya. Lagi pula yang namanya Al Bukhari itu adalah rawi yang paling jauh dari perbuatan tadlis (pemalsuan). Al Bukhari sendiri memasukkan hadits tersebut dalam kitabnya yang diberi nama Shahih, yang dijadikan hujah oleh beliau. Seandainya hadits ini tidak dianggap
shahih oleh beliau, tentu beliau tidak akan memasukkannya dalam kitab Shahih beliau.

Al Bukhari menta’liqnya dengan shighar jazm, bukan shighat tamridh. Ia juga mengambil sikap tawaquf mengenai suatu hadits atau jika hadits yang ada itu tidak memenuhi persyratannya, maka Al Bukhari biasanya mengatakan, “Wa yurwa’an Rasulullah wa yudzkaru’anhu.” (Diriwayatkan dari Rasulullah dan disebutkan darinya), atau ungkapan yang sejenisnya.

Namun jika Al Bukhari sudah mengatakan, “Qola Rasulullah ” (Rasulullah telah bersabda), maka berarti ia telah menetapkan dan memastikan bahwa hal itu benar-benar dari Nabi. Kalau saja kita buang alasan di atas, maka hadits ini tetap dianggap shahih dan muttasil oleh hadits lainnya. Abu Dawud dalam kitab Al Libas mengatakan : telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab bin Najdah, katanya : Bisyr bin Bakar telah menceritakan kepada kami Athiyah bin Qais yang mengatakan : Aku telah mendengar Abdurrahman bin Ghanm Al Asy’ari berkata : Abu Amir atau Abu Malik telah menceritakan kepada kami, lalu disebutkan hadits seperti di atas secara ringkas.

Abu Bakar Al Ismaili juga meriwayatkan dalam kitabnya As Shahih, secara musnad.
Ia mengatakan : Abu Amir tidak dapat diragukan.

Nalarnya, bahwa segala alat musik merupakan alat hiburan atau permainan, dan
hal ini tidak diperselisihkan di antara para ahli bahasa. Seandainya hal itu
halal (dibolehkan), tentu Rasul tidak akan mencela tindakan menghalalkan hal
tersebut, dan tidak mensandingkan dengan khamr dan perzinaan.

Ibnu Majah di dalam kitab Sunannya mengatakan : Abdullah bin Said telah menceritakan riwayat hadits kepada kami dan Muawiyah bin Shalih, dari Hatim bin Huraits dari Abi Maryam, dari Abdurrahman bin Ghanm Al Asy’ari, dari Abu Malik Al Asy’ari ra bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda : ” Sungguh akan ada manusia-manusia dari umatku yang meminum khamr yang mereka namakan dengan nama lain, kepalanya dipenuhi dengan musik dan penyanyi-penyanyi wanita. Maka Allah akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan menjadikan di antara mereka aa kera dan babi.’ (sanad hadits ini shahih).

Orang-orang yang menghalalkan musik – dalam hadits tersebut- diancam bahwa Allah akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan merubah bentuk mereka menjadi kera dan babi. Meskipun ancaman ini untuk seluruh perbuatan yang tersebut dalam hadits itu, namun masing-masingnya mendapatkan bagian dari celaan dan ancaman ini.

Dalam hal ini terdapat berbagai riwayat hadits, yaitu hadits dari Sahl bin Sa’ad As Saidi, Imron bin Hushain, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah, Abu Umamah Al Bahli, ‘Aisyah, Ali bin Abi Thalib, Anas bin Malik, Abdurrahman bin Sabith dan hadits Al Ghazi bin Rabi’ah. Kami sengaja mengungkapkannya agar para Ahlul Qur’an mendapat kepuasan, di samping agar orang-orang yang suka mendengarkan suara setan itu dapat tergugah hatinya.

1. Hadits Sahal bin Sa’id
Ibnu Abi Dunya berkata : Al Haitsam bin Kharijah telah menceritakan kepada
kami, katanya : telah mencertiakan kepada kami Abdurrahman bin Zaid bin Aslam
dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa’ad As Saidi bahwa ia telah berkata : Rasulullah bersabda : “Di dalam umatku ini akan ada (siksaan yang berupa) pembenaman, pelemparan dan pengubahan bentuk. “Ditanyakan, ” Kapan hal itu terjadi ya Rasulullah?” Beliau Menjawab, “Jika telah tampak berbagai alat musik, qainah (budak wanita yang menjadi penyanyi) serta dihalalkannya khamr.”

2. Hadits Imran bin Hushain
Hadits ini diriwayatkan oleh At Tarmidzi dari hadits Al A’masy, dari Hilal bin Yisaf, dari Imran bin Hushain yang berkata : Rasulullah telah bersabda : “Pada umatku nanti akan ada (siksaan atau bencana yang berupa) pembenaman, pelemparan dan pengrubahan bentuk.” Lalu salah seorang di antara kaum muslimin ada yang bertanya. “Kapan hal itu terjadi, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Jika telah tampak berbagai qainah, alat-alat musik dan diminumnya khamr.” At Tarmidzi mengatakan bahwa hadits ini gharib.

3. Hadits Abdullah bin Amru
Imam Ahmad di dalam Musnadnya dan juga Abu Dawud sama-sama meriwayatkan hadits
dari Abdullah bin Amru bahwa Rasulullah telah bersabda, “Sesungguhnya Allah SUBHANAHU WA TA?ALA
telah mengharamkan atas umatku : khamr, judi, kubah (kartu atau dadu; dapat pula diartikan at thibl (genderang; juga termasuk jenis alat musik lainnya) -pent.) dan ghubaira’ (minuman keras yang diperas dari jagung yang biasa dibuat oleh orang-orang Habasyah); dan setiap yang memabukkan itu haram. ” Dalam lafal Ahmad yang lain disebutkan : “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta?ala telah mengharamkan atas umatku khamr, judi, mizr (sejenis ghubaira’, namun ada yang mengatakan terbuat dari gandum), kubah dan qinnin (jenis permainan judi yang dipraktekkan bangsa Romawi; namun ada pula yang mengartikan genderang yang biasa ditabuh oleh orang-orang Habasyah.”

4. Hadits Ibnu Abbas
Di dalam Musnad Ahmad juga disebutkan riwayat dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah telah bersabda : “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan khamr, judi dan kubah. Setiap yang memabukkan itu haram.”

5. Hadits Abu Hurairah
At Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah telah bersabda :
“Jika harta hanya diedarkan pada kalangan terbatas, amanat jadi barang rampasan, zakat sebagai utang, ilmu dipelajari untuk selain agama, seorang lelaki (suami) mentaati istrinya dan mendurhakai ibunya, mendekatkan temannya dan menjauhkan ayahnya, tampak suara-suara di dalam  masjid, orang yang fasik tampil memimpin kabilah, orang yang paling hina menjadi pimpinan suatu kaum, seorang dimuliakan karena ditakuti kejahatannya, muncul penyanyi-penyanyi dari budak-budak wanita dan berbagai alat musik, diteguknya khamr dan orang-orang akhir dari umat ini telah melaknat (mengutuk) umat terdahulu; maka ketika itu tunggulah angin merah, gempa, amblesnya bumi, perubahan bentuk, penjerumusan serta tanda-tand a lain yang beruntun seperti sebuah jaring tua (usang) yang jika kawatnya terputus maka akan terus merembet.” At Tirmidzi mengatakan hadits ini
hasan gharib.

Ibnu Abi Dunya berkata : Abdullah bin Umar Al Jusyami menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Salim yaitu Abu Dawud, katanya : Hasan bin Abi Sinan telah menceritakan kepada kami dari seorang laki-laki, dan Abu Hurairah ra yang berkata bahwa Rasulullah telah bersabda : “Suatu kaum dari umat ini pada akhir zaman akan diubah menjadi kera dan babi. “Para sahabat bertanya. “Ya Rasulullah, bukankah mereka itu bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah?” Beliau menjawab. “Ya, bahkan mereka juga menunaikan shalat, puasa dan haji. “Ditanya lagi. “Apa pasalnya mereka itu?” Beliau menjawab, “Mereka hanyut oleh musik, rebana dan qainah (budak yang menjadi biduanita) dan mereka begadang dengan suguhan minuman dan hiburan, lalu pada esok harinya mereka diubah bentuknya menjadi kera dan babi.” (hadits dha’if – ed.)

(Bersambung)

About muhsin budiono

Karyawan, Followership Practitioner dan Penulis Buku. Mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember jurusan Marine Engineering (Lulus tahun 2006) dan Narotama University studi Management (Lulus tahun 2014). Followership Practitioner pertama di Indonesia [Certified by Ira Chaleff, Belgium-2017]. Anggota ILA (International Leadership Association). Pemegang Rekor MURI (Museum Rekor Dunia-Indonesia). Disaat banyak orang Indonesia memuji dan mendalami Leadership, muhsin memilih jatuh hati pada Followership sejak 2007 yang lalu. Di tahun 2013 muhsin menulis buku tentang belajar Followership ala Indonesia berjudul "The Jongos Ways" (TJW) yang fenomenal dan menggugah ribuan pekerja di Indonesia. Berbekal buku TJW muhsin semakin getol membumikan Followership ke seluruh penjuru nusantara secara cuma-cuma/tanpa memungut biaya melalui kegiatan-kegiatan seminar, bedah buku, pembuatan video animasi hingga konsultasi gratis. Hal itu dilakukan sebab menurutnya Indonesia sudah “terlambat” lebih dari 23 tahun dalam mengembangkan Followership. Atas upayanya tersebut pada akhir tahun 2014 muhsin mendapat undangan dari International Leadership Association untuk menghadiri International Followership Symposium di Amerika sebagai satu-satunya wakil dari Indonesia. Disana ia intens berdiskusi dengan beberapa pakar followership dunia dan dinisbatkan sebagai pemerhati followership pertama dari Indonesia. Di tahun 2016 Muhsin juga mendapat kehormatan untuk berbicara tentang Followership dihadapan ratusan praktisi Human Resources di Indonesia dalam forum nasional the 8th Indonesia Human Resources Summit (IHRS). Sementara ini muhsin berkarya di Perusahaan Migas Nasional kebanggaan Indonesia: PT Pertamina (Persero) dan sedang mengumpulkan serta menyusun kerikil demi kerikil untuk dijadikan batu lompatan dalam meraih cita-cita sebagai International Islamic Followership Trainer di tahun 2023 mendatang. Muhsin juga memiliki keinginan kuat untuk resign bekerja agar bisa kuliah/belajar lagi di Saudi Arabia guna mendalami teori Islamic Followership yang sedang dikembangkannya.

Discussion

No comments yet.

Your Comment Please . . .

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

Road to International Islamic Followership Trainer

18 June 2023
85 days to go.

Buku Karya Pertama

JTIG : Jadi Trainer itu Gampang

Jadi Trainer Itu Gampang : Panduan Praktis untuk Memulai Menjadi Trainer dan Pemandu Pelatihan di Usia Muda. (LMT Trustco - Jakarta)

Buku Karya Kedua

The Jongos Ways : Pekerja Tangguh yang Bahagia dan Penuh Manfaat itu Anda (Penerbit : Elex Media Komputindo)

Buku Karya Ketiga

Berani Berjuang: Realita Cinta, Pertamina dan Bangsa Indonesia (A tribute to Mr. Ugan Gandar). Elex Media Komputindo

Buku Karya Keempat

Memorable Book Banjir Bandang Kota Bima - NTB tanggal 21 & 23 Desember 2016 (Elex Media Komputindo)

Follow me

Error: Please make sure the Twitter account is public.

Follow me on Twitter

%d bloggers like this: