Ini kabar yang bikin banyak orang garuk-garuk kepala. Bukan karena kutu, tapi karena heran. Bayangkan, 32.000 orang pegawai inti di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kabarnya mau langsung “disulap” jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kilat. Tanpa antre lama-lama. Seperti masuk jalan tol yang baru saja diresmikan.
Tapi coba tengok di jalur sebelah. Ada guru honorer yang sudah mengabdi sejak zaman HP masih pakai antena sampai zaman AI sekarang. Jawabannya selalu sama: “Sabar ya, kita sinkronisasi dulu datanya.” Atau, “Waduh, anggarannya lagi dipakai buat yang lain.”
Rupanya, “tidak ada anggaran” itu sering kali cuma bahasa halus dari “tidak ada kemauan”. Kalau ada political will yang kuat, gunung pun bisa dipindah, apalagi cuma mindah angka di APBN untuk angkat 32.000 orang sekaligus. Di sinilah rasa tidak adil itu mencolok sekali.
Tunggu dulu. Katanya ini demi Proyek Strategis Nasional (PSN). Makan Bergizi Gratis (MBG) harus sukses.
Pertanyaannya, apakah suksesnya sebuah program harus mengorbankan rasa keadilan?.
Betapa sedihnya seorang guru honorer yang sudah mengabdi 15 tahun. Gajinya kalah dari sopir atau tukang cuci piring di SPPG. Lebih parah lagi, statusnya masih “digantung” di awang-awang.

Tahun 2026 ini bukan tahun biasa. Ini tahun “perjudian” besar. Namanya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tahun 2025 lalu, program ini masih malu-malu. Masih tahap pemanasan. Anggarannya “cuma” Rp 51,5 triliun. Masih aman di kantong APBN.
Tapi lihatlah tahun 2026. Anggarannya meledak. Total diproyeksikan tembus Rp 335 triliun. Yang membuat kita sesak napas itu ini: Rp 223 triliun ditarik dari kantong pendidikan.
Ini bukan lagi kenaikan. Tapi ledakan. Naik 5 kali lipat dalam setahun. Kita belum pernah melihat politik fiskal seagresif ini. Begitu berani.
Logika Baru: Mengunyah = Belajar?
Negara tampaknya punya logika baru yang revolusioner. Aktivitas mastikasi dianggap sebagai bagian integral dari proses pedagogi primer.
Logika yang dianut: kalau perut kenyang, otomatis otak jadi cerdas.
Maka, biaya katering massal dimasukkan ke dalam fungsi pendidikan. Hebat. Secara administratif, mandat konstitusi 20 persen terpenuhi. Angka di atas kertas nampak memuaskan. Semua pejabat bisa tersenyum.
Tapi, substansinya? Hancur.

You must be logged in to post a comment.