Ini tentang menyingkat salam, sholawat, pujian pada Allah dan juga doa. Banyak diantara kita meremehkan hal ini. Ada yang beralasan bahwa hal itu untuk menjadikan segalanya praktis dan hemat. Ada yang berdalih kalau segala sesuatu itu tergantung niatnya, kalau niatnya baik tidak masalah disingkat-singkat. Benarkah demikian?. Sering kita jumpai di kartu undangan pernikahan, majalah, surat kabar, SMS, email atau tulisan lainnya beberapa singkatan semisal SAW, SWT, Ass.wr.wb, Ass, Askum, Salom, Samlekum, Mikum, Jzklh, Jzkmlh, Brklhu fik, dsb. Bagaimanakah hukum penulisan singkatan diatas tersebut? Mari kita simak penjelasan dan fatwa ulama berikut.